Sabtu, 14 Mei 2011
Proses Penangkapan Saya Ketika Melanggar UU
Jum'at tanggal 06 Mei 2011 saya pergi ke Lumajang dengan ibu,dari WULUHAN jam 10 pagi.Ketika sampai barat polsek Gumukmas tiba-tiba priiiiiiiiiitttt,(saya waktu inu tidak konsentrasi kedepan karena ibu ngomong terus).
pol : selamat siang mas,maaf menganggu sebentar,bisa lihat surat-suratnya.
saya : bisa pak (sambil saya keluarkan SIM dan STNK)
pol : STNK anda mati ya?
saya : sudah tau masi nanyak(pikirku dalam hati)
pol : gimana mas?, mau sidang disini apa sidang di PN?
saya : Di PN saja Pak.
Setelah selesai membuat surat tilang dan menyita SIM saya karena STNK mati 1 th akhirnya saya diperbolehkan pergi dan tertulis waktu sidang yaitu hari Rabu tanggal 11 mei 2011.Itulah seklumit cerita PENANGKAPAN SAYA he he he.
0 komentar:
Posting Komentar