Sabtu, 14 Mei 2011

Proses Penangkapan Saya Ketika Melanggar UU




Jum'at tanggal 06 Mei 2011 saya pergi ke Lumajang dengan ibu,dari WULUHAN jam 10 pagi.Ketika sampai barat polsek Gumukmas tiba-tiba priiiiiiiiiitttt,(saya waktu inu tidak konsentrasi kedepan karena ibu ngomong terus).
pol : selamat siang mas,maaf menganggu sebentar,bisa lihat surat-suratnya.
saya : bisa pak (sambil saya keluarkan SIM dan STNK)
pol : STNK anda mati ya?
saya : sudah tau masi nanyak(pikirku dalam hati)
pol : gimana mas?, mau sidang disini apa sidang di PN?
saya : Di PN saja Pak.

Setelah selesai membuat surat tilang dan menyita SIM saya karena STNK mati 1 th akhirnya saya diperbolehkan pergi dan tertulis waktu sidang yaitu hari Rabu tanggal 11 mei 2011.Itulah seklumit cerita PENANGKAPAN SAYA he he he.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Informasi Jember Dan Sekitarnya. Design by Wpthemedesigner. Converted To Blogger Template By Anshul Tested by Blogger Templates.